Syarat & Ketentuan Layanan UMKM Merdeka
Dokumen resmi ini mengatur hak, kewajiban, dan ketentuan penggunaan platform e-commerce multi-tenant UMKM Merdeka antara Pengelola Platform dan Pemilik Brand.
01. Pasal 1: Definisi dan Istilah
1.1. Platform / UMKM Merdeka: Sistem e-commerce multi-tenant independen yang menyediakan infrastruktur toko online, database terisolasi per tenant, dan alat manajemen usaha untuk brand lokal.
1.2. Brand / Tenant: Pelaku usaha atau UMKM yang terdaftar dan mengoperasikan toko online menggunakan infrastruktur platform.
1.3. Omzet Terbayar: Total nilai kotor transaksi pesanan yang telah dikonfirmasi pembayaran lunasnya (cash-basis) dalam satu periode kalender.
1.4. Harga Pokok Penjualan (HPP): Nilai modal produk yang dihitung secara otomatis dengan metode rata-rata bergerak (moving average) berdasarkan harga beli yang dicatat mandiri oleh Brand pada dashboard.
1.5. Margin Kotor (Gross Margin): Selisih positif antara Omzet Terbayar dikurangi total HPP pesanan terbayar (Margin Kotor = Omzet Terbayar − HPP).
1.6. Bagi Hasil (Revenue Share): Biaya bulanan penggunaan platform yang dihitung sebagai persentase dari Margin Kotor.
02. Pasal 2: Ruang Lingkup Layanan
2.1. Layanan Termasuk: Penyediaan toko online dengan domain custom, database terisolasi, panel pengelola toko, kalkulator margin otomatis, integrasi payment gateway (Midtrans), integrasi kalkulator ongkos kirim (RajaOngkir), dan modul pembukuan kas dasar.
2.2. Layanan Tidak Termasuk: Biaya promosi/iklan Brand, operasional internal Brand (sewa fisik, listrik, gaji pegawai), perizinan produk Brand, serta pengiriman fisik barang.
03. Pasal 3: Akun, Kredensial, dan Keamanan
3.1. Keamanan Kredensial: Brand bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan kata sandi, email akses, serta hak akses staf yang didaftarkan pada dashboard toko.
3.2. Pemberitahuan Kerentanan: Brand wajib segera memberitahukan tim pengelola Platform apabila mengetahui adanya indikasi akses tanpa izin pada akunnya.
04. Pasal 4: Biaya & Perhitungan Bagi Hasil (Revenue Share)
4.1. Komitmen Ketersediaan Layanan (Uptime Target): Platform menargetkan ketersediaan sistem setinggi mungkin dengan melakukan pemeliharaan rutin terencana. Platform tidak memberikan garansi numerik 99.9% sebelum sistem pencatatan dan monitoring uptime beroperasi penuh (PHASE-15).
4.2. Dasar Perhitungan Bagi Hasil:
- Bagi Hasil dihitung murni dari Margin Kotor (Omzet Terbayar − HPP).
- HPP dihitung dengan metode rata-rata bergerak (moving average) dari catatan stok masuk di dashboard Brand.
- Margin Kotor TIDAK dikurangi biaya operasional Brand — seperti gaji staf, sewa, listrik, iklan, atau ongkos kirim.
- Bagi Hasil dihitung saat pembayaran pesanan diterima (cash basis), bukan saat pesanan dibuat.
🧮 Contoh Konkret Perhitungan Bagi Hasil:
• Omzet Terbayar Bulanan : Rp 10.000.000
• Total HPP Produk Terjual : Rp 6.000.000
• Margin Kotor : Rp 10.000.000 − Rp 6.000.000 = Rp 4.000.000
• Bagi Hasil Paket (5%) : 5% × Rp 4.000.000 = Rp 200.000 / bulan
4.3. Siklus Penagihan & Penangguhan (Business Rules §10):
05. Pasal 5: Nama Domain & Prosedur Transfer Out
5.1. Hak Kepemilikan Domain: Brand adalah REGISTRANT dan PEMILIK RESMI atas nama domain custom (.com / .id) yang didaftarkan. Platform bertindak murni sebagai kontak administratif dan teknis pada akun registrar.
5.2. Prosedur Transfer Out: Apabila Brand memutuskan menghentikan penggunaan platform, Brand berhak meminta EPP/Auth Code transfer domain. Platform akan memberikan kode transfer dalam maksimal 5 (lima) hari kerja tanpa biaya pengalihan dari platform (biaya registrasi registrar tujuan ditanggung Brand).
5.3. Kunci Transfer ICANN: Sesuai regulasi ICANN, domain gTLD (.com, .store, dll) terkunci (locked) secara otomatis selama 60 hari pertama setelah pendaftaran baru atau transfer masuk.
5.4. Syarat Kelancaran Penagihan: Permintaan transfer-out domain dapat diproses setelah seluruh arrears (tunggakan invoice) Platform dilunasi oleh Brand.
5.5. Penanganan Domain Berakhir: Jika Brand berhenti membayar dan tidak memberikan instruksi perpanjangan hingga masa tenggang registrar habis, perpanjangan dibatalkan dan domain dilepas ke publik.
06. Pasal 6: Kepemilikan & Pemrosesan Data (UU 27/2022 PDP)
6.1. Kepemilikan Data Utama: Brand adalah Pemilik Data (Data Controller) atas seluruh data nama pelanggan, nomor telepon, alamat, riwayat transaksi, dan katalog produknya.
6.2. Peran Pemrosesan Data: Platform bertindak sebagai Pemroses Data (Data Processor) yang mengelola data murni atas instruksi teknis dan kebutuhan operasional toko Brand.
6.3. Jaminan Kerahasiaan: Platform TIDAK AKAN MENJUAL, MENYEWAKAN, ATAU MENGGUNAKAN DATA PELANGGAN BRAND untuk kepentingan pemasaran internal Platform atau pihak ketiga mana pun.
6.4. Hak Ekspor & Penghapusan: Brand berhak mengunduh seluruh data toko kapan saja. Saat layanan berakhir, data diekspor dan dihapus dari server operasional sesuai kebijakan retensi keamanan.
07. Pasal 7: Cadangan (Backup) & Disclaimers Pemulihan Data
7.1. Fasilitas Backup Infrastruktur: Platform menjalankan pencadangan snapshot berkala untuk pemulihan bencana skala infrastruktur (PHASE-16).
7.2. Batasan Pemulihan: Backup platform tidak menjamin pemulihan data akibat kesalahan input staf Brand, penghapusan disengaja oleh Brand, atau data di luar jendela retensi.
7.3. Kewajiban Backup Mandiri: Brand disarankan menyimpan salinan arsip data pembukuan dan daftar pelanggan secara berkala.
08. Pasal 8: Barang Dilarang & Hak Penangguhan Toko
8.1. Produk & Aktivitas Dilarang: Toko dilarang keras menjual barang ilegal, barang tiruan/bajakan, obat keras/senjata tanpa izin resmi, konten dewasa, judi/penipuan, serta barang yang dilarang oleh payment gateway dan ekspedisi mitra.
8.2. Penangguhan & Banding (T1.20): Platform berhak melakukan penangguhan akses toko terindikasi melanggar. Pemberitahuan akan dikirimkan dan Brand berhak mengajukan banding resmi sesuai prosedur verifikasi platform.
09. Pasal 9: Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
9.1. Konten Brand: Seluruh foto produk, logo, dan merek dagang milik Brand sepenuhnya merupakan HKI milik Brand.
9.2. Kekayaan Platform: Kode sumber, arsitektur software, antarmuka, dan sistem UMKM Merdeka merupakan milik penuh Platform.
10. Pasal 10: Pengakhiran Layanan & Masa Transisi
10.1. Pengakhiran Sukarela: Brand berhak mengakhiri penggunaan layanan dengan pemberitahuan 30 hari kalender sebelum periode berakhir.
10.2. Pengakhiran Akibat Pelanggaran: Platform berhak menghentikan layanan jika terjadi pelanggaran berat ketentuan barang dilarang atau tunggakan melebihi 40 hari.
11. Pasal 11: Batasan Tanggung Jawab
Platform tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan potensi keuntungan Brand, atau gangguan teknis yang disebabkan oleh force majeure (bencana alam, pemadaman massal, atau gangguan backbone internet global).
12. Pasal 12: Pembaruan Ketentuan & Riwayat Versi
12.1. Penomoran Versi: Setiap perubahan ketentuan diterbitkan dengan nomor versi dan tanggal berlaku resmi. Versi terdahulu tetap diarsip dan dapat diakses publik.
12.2. Pemberitahuan Perubahan Material: Perubahan material pada ketentuan layanan akan diumumkan secara tertulis melalui fitur pengumuman platform T17 dan memerlukan persetujuan konfirmasi Brand.
13. Pasal 13: Hukum Yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat atau melalui badan peradilan Pengadilan Negeri yang berwenang.
14. Pasal 14: Identitas Pengelola & Kontak Legal
Platform UMKM Merdeka dikelola oleh PT UMKM Merdeka Indonesia.
Untuk pertanyaan seputar dokumen hukum, permohonan transfer domain, atau klarifikasi penagihan, silakan hubungi tim legal kami melalui email legal@umkmmerdeka.com atau kontak WhatsApp resmi pengelola platform.